Pertamina Turunkan Harga Pertamax
- 01 Feb 2026 10:33 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Jakarta - Penyesuaian harga BBM Pertamina yang dilakukan oleh pemerintah dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin harga BBM dengan mengikuti formula yang ditetapkan saat ini. Harga baru yang ditetapkan berlaku mulai 1 Februari 2026. Penyesuaian tersebut mencakup penurunan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax.
Melansir dari Antaranews, berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina, di wilayah Jabodetabek, harga Pertamax tercatat turun dari sebelumnya Rp12.350 per liter menjadi Rp11.800 per liter. Penurunan juga terjadi pada Pertamax Green (RON 95) yang kini dijual Rp12.450 per liter, turun dari Rp13.150 per liter pada Januari 2026.
Selain itu, Pertamax Turbo (RON 98) juga mengalami penyesuaian harga menjadi Rp12.700 per liter, dari sebelumnya Rp13.400 per liter. Penurunan ini memberi angin segar bagi konsumen kendaraan bermotor yang menggunakan BBM berkualitas tinggi.
Pertamina menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020. Aturan tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.
Dengan penyesuaian ini, Pertamina berharap dapat menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan pasokan energi nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....