Wujudkan Desa Transparan Melalui Perluasan Desa Antikorupsi
- 31 Jan 2026 20:56 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Hingga saat ini Kabupaten Sampang memiliki tiga desa anti korupsi masing-masing Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung; Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang; dan Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah.
Pada tahun ini pemkab setempat berencana memperluas program ini. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sampang Sudarmanta menjelaskan Desa Antikorupsi adalah inisiatif yang bertujuan untuk membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa.
"Program ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan harapan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel," ucapnya, Sabtu 31 Januari 2026.
Sudarmanta menegaskan jika pemkab membentuk desa anti korupsi sebagai upaya untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di wilayah itu.
Selain sebagai bentuk pencegahan, pembentukan desa antikorupsi ini juga dimaksudkan sebagai bentuk gerakan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang bertanggungjawab
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....