Pemkab Sampang Siapkan Langkah Strategis Lawan Korupsi
- 31 Jan 2026 20:46 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Bupati Sampang, Slamet Djunaidi mengatakan sesuai pemetaan KPK terdapat delapan area rawan korupsi yang menjadi fokus perbaikan tata kelola pemerintahan, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, pemanfaatan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah dan penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Untuk itu sejumlah langkah strategis telah ditempuh Pemkab Sampang pada bidang pendapatan daerah, Pemkab Sampang mendorong inovasi dari OPD penghasil PAD guna meningkatkan kemandirian fiskal.
"Sementara dalam pengawasan internal, independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus dijaga agar dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa intervensi," jelasnya, Sabtu, 31 Januari 2026.
Langkah strategis lainnya diantaranya memastikan akuntabilitas dalam perencanaan dan penganggaran serta menyeleksi penyaluran hibah dan bansos agar tepat sasaran.
"Juga memperkuat proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan, serta menerapkan merit sistem dalam manajemen ASN untuk mencegah praktik jual beli jabatan," ucapnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....