PCNU Pamekasan Apresiasi Razia Tempat Hiburan

  • 28 Jan 2026 12:39 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Pamekasan - Puluhan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan merazia sejumlah tempat hiburan, pada Sabtu malam, 24 Januari 2026 lalu. Petugas gabungan dibagi dua tim yang menyasar 6 lokasi, yaitu Kafe Bintang, Mahera, King One, Moga Jaya, Merpati Putih, dan Hotel Putri.

Razia ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan pelanggaran yang ada di tempat hiburan, khususnya narkoba dan miras serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan Ramadan.

Razia ini mendapat apresiasi dari Penjabat (Pj) Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, Kiai Muchlis Natsir."Tentu kami mengapresiasi kepada upaya dari aparat dalam menciptakan situasi yang baik di Pamekasan, khususnya menjelang Ramadan," ujarnya, Rabu, 28 Januari 2026.

"Sehingga nantinya umat Islam di Kabupaten Pamekasan dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan berjalan dengan tenang, dan penuh kekhusyukan."

Baca Juga: https://rri.co.id/daerah/2129605/polres-pamekasan-gelar-razia-tempat-hiburan

Kiai Muchlis berharap kegiatan itu bisa dilakukan secara rutin dan berkelanjutan dengan pendekatan persuasif."Artinya tidak arogan, lebih mengedepankan persuasif dan humanis agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," katanya.

Di samping itu, Ia mengimbau para pelaku usaha untuk ikut menjaga ketenangan dan kondusifitas selama bulan suci Ramadan dengan melakukan penyesuaian atau membatasi jam operasional.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....