Polres Pamekasan Gelar Razia Tempat Hiburan
- 25 Jan 2026 00:42 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Pamekasan - Puluhan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan merazia sejumlah tempat hiburan, Sabtu malam, 24 Januari 2026. Petugas gabungan dibagi dua tim yang menyasar 6 lokasi, yaitu Kafe Bintang, Mahera, King One, Moga Jaya, Merpati Putih, dan Hotel Putri.
Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."Serta untuk menekan pelanggaran yang ada di tempat hiburan, khususnya narkoba dan miras," ucapnya.
Menurut Hendry, dari hasil razia tersebut belum ditemukan pelanggaran hukum. Ia menekankan bahwa razia tempat hiburan bukan semata-mata penindakan, melainkan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas.
Lanjut Hendry menuturkan, razia dilakukan dengan mengedepankan pemeriksaan secara profesional dan humanis. Pada kegiatan itu, pihaknya mengimbau pengelola tempat hiburan agar mematuhi peraturan yang berlaku.
Dia menambahkan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan Ramadan."Kami tetap konsisten dalam menjaga kamtibmas, terutama di tempat-tempat hiburan," katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....