Selama 2025, Polres Pamekasan Ungkap 80 Kasus Narkotika

  • 30 Des 2025 10:28 WIB
  •  Sampang

KBRN, Pamekasan: Sepanjang tahun 2025, Polres Pamekasan mengungkap sebanyak 80 kasus penyalahgunaan narkotika. Paling banyak di wilayah Kecamatan Pamekasan, sebanyak 31 kasus.

BACA JUGA: Angka Pelanggaran Lalin di Pamekasan Meningkat Selama 2025

BACA JUGA: Kasus Kriminal di Pamekasan Meningkat Sepanjang 2025

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi mengatakan dari total kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 349,96 gram sabu, 10.421 butir okerbaya, dan 76,5 butir inex.

BACA JUGA: Kerugian Kecelakaan Lalu Lintas di Sampang Naik

Ia menyebut jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 130 orang."Pengedar 119 orang dan 11 pengguna. Dari jumlah itu, 3 di antaranya berusia di bawah umur," ucapnya pada konferensi pers akhir tahun, Senin (29/12/2025).

Lanjut Jupri menyampaikan untuk penyelesaian perkara, sebanyak 61 kasus tahap dua, kemudian 2 kasus diselesaikan secara keadilan restoratif, dan 17 kasus proses penyidikan.

Para tersangka dikenakan pasal yang berlaku dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....