Razia Ramadan Polres Bangkalan Amankan Ratusan Botol Miras

  • 05 Mar 2026 18:46 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan – Dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan, Polres Bangkalan menggelar razia peredaran minuman keras. Tim gabungan Satresnarkoba dan Sat Samapta menyisir sejumlah warung kopi di wilayah kota Bangkalan. Rabu malam, 4 Maret 2026.

Dari hasil operasi, polisi berhasil menyita 132 botol minuman keras dari berbagai lokasi. Razia ini menjadi langkah preventif kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci.

Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyampaikan razia dilakukan di toko-toko yang terindikasi memperjualbelikan minuman beralkohol.

“Alhamdulillah operasi gabungan berhasil mengamankan 132 botol miras dari beberapa titik berbeda di wilayah kota,” ujarnya pada Kamis, 5 Maret 2026 di Mapolres Bangkalan.

Barang bukti kemudian diamankan di Polres Bangkalan, sementara para penjual diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami asal-usul miras tersebut.

“Pemilik atau penjual miras kami periksa, barang buktinya kami sita,” tambah Ipda Agung.

Ia menegaskan, Polres Bangkalan tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di kota yang dikenal sebagai bumi dzikir dan sholawat, terlebih di bulan Ramadhan.

“Kami mengimbau kepada pemilik warung untuk menghormati bulan suci. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum bagi siapa saja yang masih nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....