Hilal Tidak Dapat Dirukyat, Lebaran Senin Tunggu Sidang Isbat

  • 28 Mar 2025 18:48 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Badan Hisab Rukyat (BHR) Sampang memutuskan tidak melakukan rukyatul hilal penentuan 1 syawal karena hisab 29 Ramadan hilal masih berada di bawah ufuk. Kepala BHR Sampang Moh.Husaini mengatakan posisi ini menyebabkan puasa digenapkan menjadi 30 hari, akan tetapi semua tetap harus menunggu keputusan sidang isbat dari pemerintah.

“Untuk bulan Ramadan 1446 ijtima terjadi pada tanggal 29 hari sabtu 29 Maret, akan tetapi saat terjadinya ijtima jam 18.00.30 sedangkan matahari terbenam jam 17 lewat, maka hilal posisinya berada di bawah ufuk dan ini terjadi pada semua wilayah propinsi di Indonesia,” jelas Husaini.

Husaini menambahkan, posisi hilal yang masih di bawah ufuk pada saat matahari terbenam pada tanggal 29 Ramadan membuat puasa tahun ini digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian 1 syawal akan jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025.

“Karena Ramadan ada 29 atau 30 hari sesuai kebiasaan Rasul berpuasa, bila Nabi Muhammad tidak melihat hilal maka digenapkan puasa digenapkan 30 hari,” tambahnya.

Husaini menegaskan semua pihak tetap harus menunggu keputusan sidang isbat yang akan di lakukan Kementrian Agama (Kemenag) RI. Sidang ini akan digelar Kemenag RI pada Sabtu 29 Maret 2025 bersama para ulama, tokoh dan ahli falak.

“Kita menunggu hasil sidang isbat karena kita harus tunduk pada pemerintah sebagai ulil amri. Sidang isbat akan digelar bersama para ulama, tokoh dan ahli falak pada 29 Ramadan 1446 sore hari setelah matahari terbenam," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....