Delapan Pekerja Migran Indonesia Asal Sampang Dideportasi dari Malaysia
- 24 Jul 2026 21:29 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang – Sebanyak delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Madura, dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan ke kampung halamannya. Delapan pekerja migran itu merupakan bagian dari 198 PMI yang dipulangkan pemerintah Malaysia sebagai kelompok rentan dari Depot Tahanan Imigresen Semenanjung Malaysia.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang Uriantono Triwibowo melalui stafnya, M. Lutfi, mengatakan pemerintah daerah menjemput para PMI di Kantor BP3MI Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat, 24 Juli 2026, sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing.
"Setelah itu mereka langsung kami antar ke kampung halamannya masing-masing," kata M. Lutfi.
Delapan PMI tersebut masing-masing bernama Moh. Salam, Jainudin, Musahwi Samsul, Mushari, Samimah, Tosiri, Jamhuri, dan Ridwan. Mereka dipulangkan dari Malaysia pada Kamis, 23 Juli 2026, sebagai bagian dari kelompok rentan yang berada di Depot Tahanan Imigrasi Semenanjung Malaysia.
"Dari total 198 PMI yang dipulangkan dari Malaysia, sebanyak 45 orang berasal dari Jawa Timur dan delapan di antaranya merupakan warga Kabupaten Sampang," ujarnya.
Disnaker Sampang memastikan seluruh PMI telah diserahkan kepada keluarga masing-masing."Kami juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi sehingga memperoleh perlindungan hukum dan terhindar dari risiko deportasi," katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....