Resmi, KPU Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup Sampang 2024
- 06 Des 2024 05:55 WIB
- Sampang
KBRN, Sampang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2024, Jum'at (6/12/2024) pukul 00.34 Wib di gor indor Sampang Jalan Wahid Hasyim Kota.
Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan hasil rekap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2024 pasangan Calon Bupati Sampang sudah ditetapkan yaitu KH Muhammad Bin Muafi Zaini (Kiai Mamak)-Abdullah Hidayat memperoleh suara 294.605 suara.
Selanjutnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2 Slamet Junaidi dan Ra Mahfud memperoleh sebanyak 338.482 suara. Pasangan Calon nomor urut 2 tersebut, unggul 43.877 suara dari Paslon nomor urut 1.
Adapun suara sah Pilkada Sampang 2024 sebanyak 633.087 suara, suara tidak sah sebanyak 12.635 suara, dan suara sah digabung dengan suara tidak sah sebanyak 645.722 suara.
"Rekapitulasi tingkat Kabupaten dilaksanakan sejak 4 Desember dan ditetapkan dan ditandatangani perolehan suara Pilbup pada Jum'at (06/12/2024) pukul 00.34 Wib," ucapnya.
Pada tahapan selanjutnya kata Aliyanto, KPU akan mengumumkan dan menetapkan Bupati terpilih di Pilkada Sampang yang rencananya akan dilaksanakan pada 15 Desember 2024.
"Kita akan mengumumkan hasil pemenangnya, sembari menunggu apakah ada gugatan ke MK atau tidak,"jelasnya.