Korban Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Jalani Pendampingan Psikologis

  • 13 Jul 2026 20:49 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • Korban kekerasan seksual anak di Sampang menjalani pemulihan psikologis intensif dengan pendampingan dari Dinas Sosial, Polda Jawa Timur, pemerintah daerah, dan pusat.
  • Korban telah menjalani pemeriksaan psikiater di Surabaya sebanyak dua kali untuk proses pemulihan trauma.
  • Dari 27 terduga pelaku yang diidentifikasi, 13 orang telah diamankan dan 14 lainnya masih dalam pengejaran oleh penyidik.
  • Dugaan tindak pidana terjadi berulang pada Februari hingga Mei 2026 di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Sampang.

RRI.CO.ID, Sampang - Korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang masih menjalani proses pemulihan dengan pendampingan psikologis secara intensif. Kepolisian menyatakan penanganan terhadap korban menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Timur, serta pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Korban juga telah menjalani pemeriksaan oleh psikiater di Surabaya sebanyak dua kali sebagai bagian dari pemulihan trauma," terangnya.

Berdasarkan penyelidikan, dugaan tindak pidana terjadi secara berulang pada Februari hingga Mei 2026 di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Sampang.

"Penyidik menduga korban mengalami ancaman sehingga tidak berani melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga dalam waktu yang cukup lama," jelasnya.

Sementara itu, proses penyidikan masih terus berkembang. Dari 27 terduga pelaku yang telah diidentifikasi, sebanyak 13 orang telah diamankan dan 14 lainnya masih dalam pengejaran.

"Kami akan terus memburu para terduga pelaku hingga seluruhnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....