Anggota DPR RI Ansari Jelaskan Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji
- 05 Agt 2026 22:18 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Pamekasan - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dibentuk untuk mengelola uang setoran calon jemaah haji melalui instrumen investasi sesuai ketentuan sehingga menghasilkan nilai manfaat yang kembali dirasakan oleh jemaah.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari pada Sarasehan Keuangan Haji bertema “Mewujudkan Tata Kelola Dana Haji yang Amanah dan Akuntabel” di Hotel Cahaya Berlian, Pamekasan, Selasa, 4 Agustus 2026.
"Selain membantu pembiayaan ibadah haji, hasil pengelolaan dana tersebut juga dimanfaatkan untuk berbagai program kemaslahatan umat. Di antaranya pembangunan sumur bor, bantuan sarana dan prasarana, hingga berbagai program sosial yang dapat dirasakan masyarakat," ucapnya.
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, masyarakat juga dapat mengakses berbagai laporan dan informasi mengenai pengelolaan dana haji melalui kanal resmi BPKH sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Kepala Divisi Kepatuhan BPKH, Nurul Aini Haiatul Maknun mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan pengelolaan dana haji berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas."Hasil pengelolaan dana haji terus dioptimalkan untuk memberikan nilai manfaat bagi jemaah sekaligus mendukung keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Ketua Senat UIN Madura, Prof. Achmad Muhlis, mengatakan tata kelola dana haji harus berlandaskan prinsip amanah, integritas, transparansi, dan akuntabilitas."Kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga melalui pengelolaan dana haji yang profesional dan bertanggung jawab," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....