Jemaah Haji Sampang Diimbau Tidak Bawa Barang Berlebih

  • 17 Jun 2025 16:47 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Menjelang kepulangan ke Tanah Air, jemaah haji asal Kabupaten Sampang yang tergabung dalam Kloter 25 dan 26 diimbau untuk memperhatikan aturan terkait barang bawaan. Hal ini guna menghindari kendala saat proses kepulangan dari Arab Saudi ke Indonesia.

Plt Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sampang, Sayfuddin menyampaikan bahwa jemaah tidak diperbolehkan membawa barang melebihi batas yang telah ditentukan oleh maskapai dan regulasi haji.

"Kami sudah mengingatkan para jemaah agar tidak membawa barang di luar ketentuan, baik dari segi berat maupun jenis barangnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, batas maksimal barang bawaan jemaah yang diperbolehkan adalah 32 kilogram untuk bagasi dan 7 kilogram untuk kabin.

Selain itu, jemaah juga dilarang membawa barang-barang yang dilarang dalam penerbangan seperti cairan berlebih, benda tajam, dan barang-barang elektronik tertentu.

"Jika melebihi kapasitas atau membawa barang terlarang, maka barang akan disita atau dikembalikan ke pengirim, bahkan bisa menyebabkan keterlambatan dalam proses kepulangan," jelasnya.

Pihak Kemenag Sampang bersama petugas kloter terus memberikan edukasi dan pemantauan kepada para jemaah agar proses pemulangan berjalan lancar tanpa hambatan.

"Kami berharap seluruh jemaah dapat mematuhi aturan agar perjalanan pulang berlangsung aman, tertib, dan nyaman," katanya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....