Polisi Tangkap Pelaku Ke-13 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang

  • 13 Jul 2026 20:48 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • Polres Sampang menangkap tersangka berinisial W berusia 17 tahun pada Minggu malam 12 Juli 2026 di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, meningkatkan jumlah tersangka yang diamankan menjadi 13 dari total 27 yang telah ditetapkan penyidik.
  • Masih terdapat 14 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian dan Kepolisian telah memetakan identitas serta keberadaan mereka dengan melibatkan tim khusus dari Satreskrim, intelijen, dan fungsi kepolisian lainnya.
  • Kepolisian Daerah Jawa Timur memberikan asistensi untuk mempercepat proses penyidikan dan penangkapan, dengan penyidik terus melengkapi alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat berkas perkara.

Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang kembali menangkap satu terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Dengan penangkapan itu, jumlah terduga pelaku yang telah diamankan menjadi 13 orang dari total 27 orang yang telah ditetapkan penyidik.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan penangkapan terbaru dilakukan pada Minggu malam, 12 Juli 2026, di kawasan Alun-Alun Trunojoyo Sampang, Minggu malam 12 Juli 2026. Terduga pelaku berinisial W, 17 tahun, diamankan ketika sedang berada di lokasi tersebut.

Menurut Hartono, hingga kini masih terdapat 14 terduga pelaku yang masuk daftar pencarian.

"Kepolisian telah memetakan identitas serta keberadaan mereka dan terus melakukan pengejaran dengan melibatkan tim khusus yang terdiri dari personel Satreskrim, intelijen, dan sejumlah fungsi kepolisian lainnya," jelasnya Senin 13 Juli 2026.

Kasus tersebut menjadi salah satu prioritas penanganan Polres Sampang karena mendapat perhatian luas dari masyarakat.

"Penanganannya juga memperoleh asistensi dari Kepolisian Daerah Jawa Timur guna mempercepat proses penyidikan dan penangkapan seluruh terduga pelaku," jelasnya.

Hartono mengimbau para terduga pelaku yang belum ditangkap agar segera menyerahkan diri. Menurut dia, penyidik telah mengantongi identitas mereka sehingga proses pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruhnya berhasil diamankan.

"Selain memburu para terduga pelaku, penyidik juga terus melengkapi alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya," terangnya.

Kapolres menegaskan komitmennya menuntaskan perkara tersebut secara profesional sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....