Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Sampang

  • 18 Mei 2026 21:19 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Aparat Polsek Sampang melakukan penertiban arena balap kelereng di Dusun Takong, Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang, Jumat 15 Mei 2026 lalu. Penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin Bhabinkamtibmas Aiptu Ach. Syafi bersama personel piket SPKT Polsek Sampang sekitar pukul 16.00 WIB.

Petugas mendatangi lokasi arena balap kelereng yang selama ini digunakan warga untuk menggelar lomba. Polisi kemudian memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik lapangan.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Polisi mengedepankan langkah humanis melalui pendekatan persuasif dan edukasi kepada masyarakat agar tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sampang,” ujarnya, Senin, 18 Mei 2026.

Selain memberikan edukasi, petugas bersama masyarakat dan pemilik lapangan juga melakukan pembongkaran arena balap kelereng di lokasi tersebut.

"Sebagian perlengkapan arena kemudian diamankan ke Mapolsek Sampang Kota untuk mencegah aktivitas serupa kembali digelar,"katanya.

Polisi berharap masyarakat dapat ikut menjaga situasi kamtibmas dengan tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....