Polres Bangkalan Bekuk Dua Tersangka Pencurian Sapi

  • 24 Apr 2026 17:51 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan - Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak berupa sapi di wilayah Kabupaten Bangkalan dengan mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sapi milik warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan mobile dengan pemantauan di sejumlah titik yang dicurigai.

“Pada saat patroli penyelidikan di malam hari, anggota kami mencurigai sebuah kendaraan bak terbuka jenis L300 yang mengangkut sapi. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, diketahui sapi tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujar AKP Hafid, Jum’at 24 April 2026.

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan dua tersangka, yakni BS (39), warga Desa Glisgis, Kecamatan Modung, dan JH (56), warga Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi menunjukkan sapi tersebut dicuri dari wilayah Kecamatan Kwanyar. BS berperan sebagai pelaku utama, sedangkan JH sebagai penadah. Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, sementara JH dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Peristiwa pencurian diketahui korban sekitar pukul 04.00 WIB saat hendak memberi makan sapi di kandang belakang rumahnya di Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar. Namun, sapi sudah tidak ada dan hanya tersisa tali pengikat. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan.

Selain itu, AKP Hafid menyampaikan bahwa kasus pencurian sapi di Kecamatan Tanah Merah juga berhasil diungkap. Hewan ternak yang sempat hilang ditemukan di area semak-semak berkat pelacakan dengan bantuan unit K9, dan telah dikembalikan kepada pemiliknya.

“Proses hukum masih berjalan dan akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan atau pelaku lainnya,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....