Meteran Listrik Kafe di Sampang Dicuri, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

  • 17 Apr 2026 18:58 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang – Aksi pencurian meteran listrik terjadi di sebuah kafe di Kabupaten Sampang, Madura. Dua pelaku berhasil ditangkap polisi setelah terekam CCTV.

Peristiwa itu terjadi di Coffe Lyco GO, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunung Sekar, pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 12.20 WIB. Korban diketahui bernama Ahmad Heriyanto (26), warga Kecamatan Camplong.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, mewakili Kapolres Sampang AKBP Hartono, mengatakan pencurian diketahui saat karyawan kafe hendak menyalakan lampu pada sore hari.

“Saat dicek, meteran listrik sudah hilang dan terdapat bekas potongan kabel,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.

Meteran listrik prabayar berdaya 450 VA tersebut sebelumnya terpasang di depan pintu rolling door kafe. Setelah mengetahui kejadian itu, korban langsung mengecek rekaman CCTV dan melaporkannya ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Sampang akhirnya menangkap dua pelaku berinisial FR (35) dan F (38), yang merupakan warga Sampang. Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/4) sekitar pukul 20.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim.

"Kami turut mengamankan barang bukti berupa salinan pembelian token listrik serta meteran listrik yang dicuri," katanya, menambahkan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....