Pura-Pura Jadi Pembeli, Pria di Sampang Gasak Moto

  • 06 Apr 2026 15:30 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang – Kepolisian Resor Sampang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Camplong. Pelaku berinisial MR nekat membawa kabur sepeda motor milik warga dengan berpura-pura menjadi calon pembeli.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Sumheri, seorang wiraswasta asal Dusun Rabajateh, Desa Taddan. Ia menawarkan sepeda motor Honda PCX miliknya melalui media sosial Facebook.

Pelaku kemudian menghubungi korban dan datang ke rumahnya untuk melihat langsung kendaraan tersebut. Setelah berbincang, pelaku meminta izin untuk mencoba motor dengan alasan ingin mengetahui kondisi mesin.

Saat kesempatan itu datang, pelaku langsung membawa motor tersebut dan tidak kembali. Korban yang menyadari dirinya ditipu kemudian mencoba menghubungi pelaku, namun nomor telepon yang digunakan sudah tidak aktif.

Kapolres Sampang melalui KBO Satreskrim Ipda Poundra Kinan Aditama menjelaskan bahwa dalam aksinya, pelaku juga meninggalkan tas yang ternyata berisi uang mainan.

"Tas tersebut diduga digunakan pelaku untuk meyakinkan korban agar percaya bahwa dirinya benar-benar akan membeli motor tersebut," terangnya, Senin 9 April 2026.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Banyuates ketika sedang melakukan transaksi penjualan motor hasil kejahatan.

"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penjualan kendaraan tersebut," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....