Operasi Pekat Polres Bangkalan Ungkap 19 Kasus Amankan 24 Tersangka

  • 13 Mar 2026 22:00 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan – Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menyampaikan dalam konferensi pers jajaran Polres Bangkalan melalui Operasi Pekat Semeru 2026 telah mengungkap 19 kasus dengan 24 tersangka. Jum’at 13 Maret 2026.

“Dari jumlah tersebut, 9 kasus dengan 10 tersangka merupakan target operasi (TO), sementara 10 kasus dengan 14 tersangka ditangkap di luar target operasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus yang masuk target operasi meliputi 4 kasus judi online dengan 4 tersangka, 3 kasus narkoba dengan 4 tersangka, 1 kasus bahan peledak dengan 1 tersangka, serta 1 kasus miras dengan 1 tersangka.

“Sedangkan di luar target operasi, polisi mengungkap 9 kasus narkoba dengan 13 tersangka dan 1 kasus judi online dengan 1 tersangka,” ucapnya.

Selain itu, Polres Bangkalan juga menangani sejumlah tindak pidana lain, di antaranya pencurian besi antikarat di Jembatan Suramadu, curas HP, serta penyalahgunaan senjata api.

“Dua kasus senjata api berhasil diungkap, masing-masing di Kecamatan Kamal dan Kecamatan Sepuluh, dengan barang bukti berupa pistol rakitan, amunisi, serta satu unit telepon genggam,” tambahnya.

Kapolres menegaskan seluruh tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah Bangkalan,” harapnya Kapolres kepada masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....