Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Sampang

  • 10 Mar 2026 14:26 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Polres Sampang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi, 10 Maret 2026, di area persawahan Dusun Derbing. Korban diketahui bernama Matdehri, seorang petani yang saat kejadian sedang menggarap sawah.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan pelaku mendatangi korban secara tiba-tiba saat korban berada di lokasi.

“Terduga pelaku berinisial HB datang dengan membawa bambu yang ujungnya dipasangi pisau kemudian mengejar korban,"katanya.

Dalam kejadian tersebut, seorang warga yang berada di sekitar lokasi sempat mencoba melerai. Namun warga tersebut juga mendapat tindakan kekerasan dari pelaku.

“Saksi yang mencoba melerai sempat dibanting oleh pelaku saat berusaha menghentikan kejadian tersebut," ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara barang bukti berupa bambu dengan ujung pisau serta pakaian korban turut diamankan penyidik,"ucapnya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita