Satreskrim Polres Sampang Amankan Mobil Bermuatan Miras
- 09 Feb 2026 17:47 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang - Polres Sampang mengamankan mobil travel bermuatan miras ilegal di Terminal Trunojoyo. Pengamanan dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Sampang, Sabtu pagi, 7 Februari 2026. Mobil travel tersebut diketahui berasal dari Pulau Bali.
Kendaraan tersebut ditentukan membawa minuman keras ilegal jenis Arak Bali. Kasat Reskrim Polres Sampang mengatakan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Informasi yang kami terima bahwa mobil itu akan tiba di Terminal Trunojoyo Sampang. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan pengecekan ke lapangan," katanya, Senin, 9 Februari 2026.
Pemeriksaan dipimpin KBO Satreskrim Polres Sampang."Petugas menghentikan Daihatsu Luxio warna abu abu metalik. Kendaraan bernopol N 1014 FG diperiksa di lokasi,"jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan 12 kardus berisi Arak Bali. Barang bukti disimpan di dalam kendaraan travel tersebut.
Menurut Fajri, penindakan itu merupakan bentuk komitmen penegakan hukum terhadap hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat bersama memberantas peredaran miras,” ujarnya.
Polres Sampang membuka layanan pengaduan masyarakat. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110.