Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

  • 09 Feb 2026 17:45 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Satreskrim Polres Sampang menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal jenis Arak Bali. Pengungkapan dilakukan di Terminal Trunojoyo Sampang, Sabtu pagi, 7 Februari 2026. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat kepada Polres Sampang.

Laporan menyebut mobil travel dari Bali membawa muatan mencurigakan. Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan setelah pihaknya  menerima laporan tersebut, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang diinformasikan warga. 

Tim dipimpin KBO Satreskrim Ipda Paundra Kinan Aditama menuju Terminal Trunojoyo. "Petugas menghentikan mobil Daihatsu Luxio bernopol N 1014 FG. Saat pemeriksaan, petugas menemukan 12 kardus berisi Arak Bali," ucapnya, Senin, 9 Februari 2026.

Barang tersebut disimpan di bagian belakang mobil travel. Sopir dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sampang.

“Kami tidak memberi ruang peredaran miras di Sampang,” katanya, menegaskan.

Rekomendasi Berita