Polres Sampang Sita Dua Kilogram Sabu

  • 29 Des 2025 23:40 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Polres Sampang mencatat lonjakan signifikan barang bukti narkotika jenis sabu sepanjang tahun 2025. Dalam rilis akhir tahun, total sabu yang berhasil disita mencapai lebih dari dua kilogram.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, selama periode Januari hingga Desember 2025, Satresnarkoba Polres Sampang mengamankan sabu seberat 2.017,29 gram dari berbagai pengungkapan kasus.

“Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2024, di mana sabu yang disita hanya sebesar 685,67 gram,” ujar Hartono saat jumpa pers, Senin (29/12/2025).

Peningkatan berat sabu tersebut sejalan dengan naiknya jumlah pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Sampang sepanjang tahun 2025.

Hartono menjelaskan, selama tahun 2025 pihaknya mengungkap sebanyak 147 kasus narkoba dengan mengamankan 174 tersangka.

“Dari total tersangka tersebut, 171 laki-laki dan 3 perempuan,” ucapnya.

Selain sabu, Satresnarkoba Polres Sampang juga mengamankan barang bukti lain berupa 215 butir ekstasi atau pil 2-CB.

Polisi turut menyita sebanyak 6.276 butir obat keras berbahaya dari berbagai lokasi penindakan.

Hartono menegaskan, peningkatan berat sabu yang berhasil diamankan menjadi indikator keseriusan Polres Sampang dalam memutus peredaran narkoba.

“Ini menjadi komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sampang,” tegasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....