Wilayah Perkotaan Sampang Jadi Rawan Narkoba 2025

  • 29 Des 2025 19:14 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Wilayah perkotaan di Kabupaten Sampang tercatat menjadi titik rawan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025 berdasarkan hasil pengungkapan kasus oleh Polres Sampang.

Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, Polres Sampang berhasil mengungkap sebanyak 147 kasus tindak pidana narkotika dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 86 persen.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan, dari total 304 laporan kriminal yang diterima sepanjang 2025, sebanyak 260 kasus berhasil diselesaikan oleh jajaran kepolisian.

“Pengungkapan kasus narkoba menunjukkan bahwa peredarannya telah menjangkau hampir seluruh kecamatan, dengan wilayah perkotaan masih menjadi titik rawan,” ujar AKBP Hartono dalam rilis akhir tahun, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, tingginya aktivitas masyarakat di wilayah perkotaan menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan pelaku dalam menjalankan peredaran narkoba.

"Dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polres Sampang menyita lebih dari 2 kilogram sabu, ratusan butir pil ekstasi, serta ribuan obat keras berbahaya.

Selain barang bukti, sebanyak 174 tersangka berhasil diamankan, dengan mayoritas berperan sebagai pengedar,"jelasnya.

AKBP Hartono menyebutkan, kepolisian terus melakukan pemetaan wilayah rawan sebagai dasar penguatan upaya pencegahan dan penindakan.

"Kami akan terus meningkatkan penegakan hukum guna menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....