Polisi Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Sampang

  • 24 Des 2025 19:52 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Sampang di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, berhasil mengungkap pengangkutan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar, Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Pengungkapan tersebut merupakan dua kasus berbeda yang terjadi di satu titik lokasi pemeriksaan, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/AIS MX/112/2025/SPKT Satreskrim/Polres Sampang/Polda Jatim.

Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, petugas menemukan rokok ilegal saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalur lintas antarwilayah Kabupaten Sampang.

“Petugas melakukan pemeriksaan rutin dan menemukan dua kendaraan yang mengangkut rokok tanpa dilekati pita cukai,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terlapor berinisial FY dan MNA. Keduanya diamankan di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan awal.

“FY merupakan warga Banten dan MNA tercatat sebagai warga Pamekasan,” kata AKP Eko Puji Waluyo.

Selain mengamankan terlapor, petugas juga menyita barang bukti berupa sekitar 192.000 batang rokok tanpa pita cukai dari dua kendaraan berbeda.

Mobil Toyota Avanza bernomor polisi A-1019-VWA diketahui mengangkut sekitar 64.000 batang rokok ilegal, sementara mobil truk bernomor polisi M-8414-UB membawa sekitar 128.000 batang rokok tanpa pita cukai.

AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, setelah ditemukan muatan rokok ilegal, seluruh kendaraan, sopir, dan barang bukti langsung diamankan untuk dibawa ke Polres Sampang guna pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan pendalaman awal, para terlapor diduga mengangkut rokok hasil tembakau tanpa pita cukai dengan tujuan menghindari pengawasan dan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

“Selanjutnya, Polres Sampang akan berkoordinasi dan melimpahkan perkara beserta barang bukti ke KPPBC Pamekasan sebagai instansi yang berwenang,” ujarnya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....