Polsek Jrengik Tangkap Pelaku Curanmor Asal Bangkalan
- 05 Des 2025 16:10 WIB
- Sampang
KBRN, Sampang: Polsek Jrengik berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya beraksi di alun-alun Bangkalan.
Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan penangkapan dilakukan setelah motor hasil curian terdeteksi melintas di wilayah Jrengik.
“Kami menerima informasi dari Polres Bangkalan agar mengantisipasi kendaraan curian yang kemungkinan melintas,” ujarnya, Jum'at (05/12/2025).
Pelaku diketahui bernama Zainal Fata, warga Kecamatan Socah, Bangkalan. Ia mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Evi Nur Jannah, warga Kelurahan Penjagaan Bangkalan, yang diparkir dengan kondisi kunci masih menempel.
“Modus pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci pada motor,” jelas AKP Eko.
Motor curian itu melintas di depan Mako Polsek Jrengik sekitar pukul 07.30 WIB. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan pelaku di Jembatan Jungkarang, Kecamatan Jrengik.
“Pelaku sempat berusaha kabur tetapi berhasil kami amankan,” tambahnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Honda Scoopy merah hitam, dua handphone milik korban, dan satu kunci kontak Honda. Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Jrengik untuk pemeriksaan sebelum diserahkan ke Polres Bangkalan sebagai lokasi kejadian perkara.
AKP Eko mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan saat diparkir dan selalu menggunakan kunci ganda.
“Kelengahan kecil dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan dalam hitungan detik,” tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....