Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sampang
- 02 Des 2025 17:36 WIB
- Sampang
KBRN, Sampang: Anggota Polsek Sokobanah, Kabupaten Sampang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Penangkapan dilakukan pada Selasa, (2/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Raya Bira Tengah.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa tersangka berinisial H (40) diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor.“Terduga pelaku ditangkap setelah anggota menerima informasi adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Sokobanah,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dibungkus tisu putih dan disimpan di saku celana kanan tersangka.“Barang bukti itu memiliki berat kotor 5,78 gram,” ucap AKP Eko.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah anggota Polsek Sokobanah melakukan penyelidikan mendalam atas laporan masyarakat.“Begitu informasi dianggap valid, anggota langsung melakukan pembuntutan dan berhasil menghentikan pelaku di lokasi,” katanya.
Pada proses pemeriksaan tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Pengakuan ini memperkuat sangkaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sokobanah.
Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan jaringan peredarannya dapat diungkap.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....