Polres Bangkalan Pastikan Penanganan Kekerasan Anak Berjalan Lancar
- 17 Nov 2025 22:44 WIB
- Sampang
KBRN, Bangkalan: Polres Bangkalan memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 28 April 2025 di Kecamatan Klampis terus berjalan dan tidak mengalami penghentian.
Penyidik menegaskan proses penyidikan dilakukan sejak laporan diterima, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga penetapan salah satu pelajar berinisial I sebagai tersangka.
Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengungkapkan Polres Bangkalan bergerak sejak hari pertama laporan diterima.
"Dari awal laporan masuk, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penyidikan mulai dari pendalaman kronologi, pendataan saksi, hingga pengamanan barang bukti. Tidak ada proses yang ditunda," ujar Ipda Agung. Senin (17/11/2025)
Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan antara lain satu unit flash drive berisi rekaman video berdurasi 26 detik yang menunjukkan korban mengalami tindakan kekerasan, serta seragam sekolah milik tersangka I. Video tersebut menjadi salah satu alat bukti penting dalam menguatkan konstruksi hukum yang tengah ditangani.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk sejumlah anak yang berada di lokasi kejadian, pihak sekolah, dan saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut juga telah dilakukan. Setiap keterangan dituangkan dalam BAP sebagai bagian dari pendalaman kasus,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam proses ini, Polres Bangkalan memastikan seluruh pihak yang diperiksa mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku dalam perkara anak. Sementara itu, terduga pelaku lain berinisial H masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum ditemukan.
“Upaya pencarian terus dilakukan di berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat persembunyian terduga pelaku. Polres Bangkalan telah berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lainnya untuk membantu melakukan pencarian, status DPO itu bukan formalitas. Penyidik terus melakukan pengejaran. Ruang gerak terduga pelaku semakin kami persempit. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku untuk segera melapor," kata Ipda Agung.
Ia menambahkan, meski terduga pelaku H belum tertangkap, proses hukum terhadap tersangka anak I tetap berjalan normal. Penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan dengan pendampingan khusus, melengkapi berkas tahap I, hingga pelimpahan tahap II sebagai bukti bahwa penanganan perkara tidak stagnan.
“Kami berkomitmen memberikan penanganan profesional terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk yang melibatkan anak-anak. Kami memahami tingginya perhatian publik terkait kasus ini. Karena itu, kami menjamin bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara objektif, transparan, dan berkesinambungan. Setiap perkembangan akan kami sampaikan melalui kanal resmi Humas Polres Bangkalan," tutur Ipda Agung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....