Motif Asmara Jadi Pemicu Penganiayaan Maut Sampang

  • 08 Nov 2025 21:57 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Polisi memastikan motif di balik kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, dipicu oleh persoalan asmara dan dendam pribadi.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang. Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka yakni ZI (24) dan AI (44), warga Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung.

“Keduanya mengakui telah melukai korban dengan senjata tajam karena masalah pribadi yang berujung sakit hati,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Peristiwa itu bermula saat warga menemukan korban laki-laki tanpa identitas dalam kondisi luka berat di jalan setapak Dusun Prekeden, Desa Samaran.

“Petugas langsung ke lokasi dan membawa korban ke Puskesmas Tambelangan, namun nyawanya tidak tertolong,” terang Eko.

Korban diketahui bernama RGP (19), warga Morokrembangan, Surabaya. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit, pisau, pakaian korban dan pelaku, serta satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna merah yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Menurut Eko, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tindak pidana itu dilakukan secara terencana.

“Untuk ZI disangkakan Pasal 355 ayat (2) KUHP atau Pasal 340 KUHP, sedangkan AI dijerat dengan pasal yang sama juncto Pasal 56 KUHP,” jelasnya.

Eko menambahkan, kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut. Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah pidana penjara maksimal 15 hingga 20 tahun.

“Polres Sampang akan terus melanjutkan serangkaian penyidikan dan pemberkasan agar kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkas AKP Eko Puji Waluyo.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....