Kecanduan Slot Pria Malang Nekat Aniaya Teman Sendiri

  • 25 Sep 2025 10:04 WIB
  •  Sampang

KBRN, Bangkalan: Kecanduan judi online kembali memicu tindak kriminal. Seorang pria asal Pujon, Malang, berinisial MM (36), nekat menganiaya temannya sendiri dan membuangnya dalam kondisi terikat di wilayah Perandung, Kelampis, Bangkalan, pada Selasa pagi, 16 September 2025 lalu.

Korban, AH (31), ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan, tangan dan kaki terikat, tubuh terbungkus terpal, namun masih hidup. Ia segera dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan dan berhasil pulih. Dari hasil pemeriksaan, korban mengungkap identitas pelaku yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, pelaku MM mengalami tekanan ekonomi setelah menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk acara selamatan almarhum ayahnya demi bermain judi slot. Terdesak kebutuhan, MM merancang aksi kejahatan dengan mengajak korban menyewa mobil pikap untuk alasan kulak sayur ke Bangkalan.

BACA JUGA: Polres Bangkalan Ungkap Kasus Penganiayaan Sadis

“Setiba di lokasi sepi, korban dijerat lehernya dengan tali, dipukul menggunakan kunci roda hingga pingsan, lalu tubuhnya dibuang dan ditutupi terpal,” ungkap Hendro. Kamis (25/9/2025)

Setelah melumpuhkan korban, pelaku membawa kabur mobil pikap dan menggadaikannya senilai Rp15 juta. Berkat viralnya kasus ini, pihak yang menerima kendaraan tersebut akhirnya kooperatif dan menghubungi kepolisian, menjadi titik terang dalam pengungkapan.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Bangkalan di Gandusari, Blitar, pada Kamis malam, 18 September 2025, setelah sempat melakukan perlawanan. Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur ke bagian kaki dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” ujar Hendro.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....