Kronologis Pembunuhan Bocah di Bangkalan

  • 14 Agt 2025 16:31 WIB
  •  Sampang

KBRN, Bangkalan: Peristiwa memilukan terjadi di Dusun Langior, Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Rabu malam (13/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang bocah berusia 4 tahun berinisial MKY tewas mengenaskan setelah diduga dibacok oleh pelaku berinisial KL (35), yang merupakan adik ipar dari ibu korban.

Kronologis kejadian:

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, insiden bermula ketika pelaku KL tiba-tiba marah dan mencari istrinya sambil membawa sebilah parang. Ia mendatangi rumah korban yang saat itu terkunci, lalu mendobrak pintu dan masuk dengan emosi tinggi.

BACA JUGA: Kemarahan Berujung Maut, Bocah Tewas Mengenaskan di Bangkalan

Di kamar pertama, pelaku menemukan tiga orang: SF, istrinya PT, dan anak korban MKY. Dalam kondisi marah, pelaku membuat dua orang dewasa kabur dari kamar. Di kamar kedua, dua orang lainnya juga melarikan diri karena ketakutan. Anak korban tertinggal sendirian di dalam rumah.

Pelaku kemudian membawa anak tersebut keluar rumah. Sang ibu berusaha menghadang dan merebut anaknya, namun terjadi cekcok yang menyebabkan sang ibu mengalami luka. Dalam kondisi kalap, pelaku membanting anak korban ke tanah dan melakukan pembacokan di bagian leher dan tubuh lainnya.

Hasil otopsi menunjukkan luka parah di leher yang menyebabkan korban meninggal dunia.“Leher korban nyaris putus, dan terdapat luka lain di tubuhnya,” ungkap AKP Hafid. Kamis (14/8/2025)

Penangkapan pelaku:

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Geger melakukan pencarian intensif. Pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di semak-semak belakang kamar mandi rumah korban dan berhasil ditangkap.

Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 3 junto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.“Kami masih mendalami motif kemarahan pelaku, termasuk kemungkinan adanya gangguan jiwa. Jika diperlukan, pemeriksaan ke dokter jiwa akan dilakukan,” kata AKP Hafid, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....