Empat Tersangka Begal Mahasiswi UTM Diamankan

  • 17 Jul 2025 21:43 WIB
  •  Sampang

KBRN, Bangkalan: Petugas dari Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus begal yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), empat tersangka ditangkap, terdiri atas dua pelaku utama dan dua penadah barang hasil kejahatan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menyampaikan bahwa pelaku utama berinisial A tercatat telah tujuh kali melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Bangkalan dan Surabaya.

“Tersangka A sebelumnya pernah dipenjara selama 1 tahun 6 bulan, dan kini dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara,” kata Hendro dalam Pers Release ungkap kasus . Kamis (17/7/2025)

Selain A dan rekannya F yang beraksi di lapangan, dua tersangka lainnya, S dan R, diduga berperan sebagai penadah dan perantara. Hasil kejahatan digunakan untuk judi dan berbagai aktivitas ilegal lainnya.

“Sebagai bentuk tanggung jawab kepada korban, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna silver kepada mahasiswi UTM yang menjadi korban aksi begal,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....