Motor Hilang Enam Tahun, Akhirnya Dikembalikan Polisi

  • 02 Jul 2025 19:59 WIB
  •  Sampang

KBRN, Bangkalan: Setelah enam tahun dinyatakan hilang karena dicuri, sepeda motor milik Alwidiyanto, warga Jalan Jambangan Baru Selatan, Kota Surabaya, akhirnya kembali ke tangan pemiliknya.

“Sepeda motor matic tersebut dicuri pada tahun 2019 di kawasan Jambangan dan berhasil ditemukan oleh jajaran Polres Bangkalan baru-baru ini,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi. Rabu (2/7/2025)

Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka pencurian motor, SF (24) dan S (21), warga Desa Olor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Keduanya teridentifikasi dari rekaman CCTV saat beraksi di sebuah rumah indekos dekat Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

“Pelaku ditangkap di Banyuates. Kami menemukan satu motor milik korban lain dan sepeda motor milik Alwidiyanto yang sudah dilaporkan hilang sejak 2019,” ungkap AKP Hafid.

Motor tersebut telah dimodifikasi dengan cara mengubah warna bodi dari hitam-putih menjadi merah muda dan mengganti pelat nomor palsu, namun pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut melalui nomor rangka dan mesin yang masih sesuai dengan laporan lama.

“Setelah proses verifikasi, petugas menghubungi kantor polisi tempat Alwidiyanto melapor dan menyerahkan kembali kendaraan itu kepadanya. Selain motor milik Alwidiyanto, Polres Bangkalan juga berhasil mengembalikan beberapa motor hasil curian lainnya kepada para korban,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....