Diduga Terpengaruh Narkoba, Cucu Aniaya Nenek hingga Tewas

  • 23 Jun 2025 22:17 WIB
  •  Sampang

KBRN, Bangkalan: Warga Desa Planggiran, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, digegerkan oleh kasus penganiayaan tragis yang menewaskan seorang nenek berusia 80 tahun. Korban berinisial N diduga dianiaya oleh cucunya sendiri, RF (20), pada Sabtu malam (21/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan bekerja sama dengan Polsek Tanjung Bumi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, RF memukul korban berkali-kali dengan tangan kosong hingga terjatuh, lalu menginjak kepala korban menggunakan tumit.

“Hasil otopsi menunjukkan adanya luka dalam di bagian kepala yang menjadi penyebab kematian,” ujar AKBP Hendro. Senin (23/6/2024)

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku kesal karena sering ditegur oleh korban. RF juga diketahui mengonsumsi narkoba pada hari kejadian.

“Hasil tes urinenya dinyatakan positif, kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” kata Kapolres.

Pelaku dan korban diketahui tinggal berdua di rumah tersebut. Setelah melakukan aksi kekerasan, RF menyerahkan diri kepada saudaranya yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati,” tegas Kapolres.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....