Polisi Tangkap DPO di Pamekasan, Penyelidikan Terus Berlanjut

  • 06 Mei 2025 21:19 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Penegakan hukum kembali berjalan efektif setelah polisi berhasil mengamankan seorang individu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait sebuah kasus yang terjadi di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Penangkapan dilakukan di Dusun Cor, Desa Ambender, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, Senin (5/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB .

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara teliti, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, sebelum akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

"Kami terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan profesional demi keamanan masyarakat," ujar Kapolres Sampang.

Ia menegaskan, saat ini, individu yang diamankan telah dibawa ke pihak berwenang untuk proses penyidikan lebih lanjut. penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, guna memastikan keadilan bagi semua pihak.

“Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan hal-hal mencurigakan kepada aparat hukum, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....