Miris, Pengakuan Pelaku Pembegalan Hasilnya Untuk Beli Narkoba

  • 01 Mei 2025 22:06 WIB
  •  Sampang

KBRN, Bangkalan: Pengakuan seorang residivis berinisial S (40) warga Karanggan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, yang baru bebas dari penjara delapan bulan lalu kembali melakukan aksi pembegalan dengan merampas motor korban Guru SDN Lerpak, Kecamatan Geger, bersama dua rekannya.

"Hasil penjual untuk membayar hutang serta membeli narkoba," kata pelaku S saat dilakukan interogasi oleh Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono di Mapolres Bangkakan. Kamis (1/5/2025)

Hendro menjelaskan, tersangka memiliki riwayat kriminal dengan kasus pencurian di Bangkalan (2021) dan di Surabaya (2023).

BACA JUGA: https://rri.co.id/sampang/kriminalitas/1491133/polisi-buru-dua-pelaku-begal-guru-sd-di-bangkalan

"Saat ditangkap, ia melakukan perlawanan kepada petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak bagian kaki kirinya," ucapnya.

Dari kasus pembegalan Guru SD tersebut polisi kini memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

"Kami akan terus menindak jaringan penjualan kendaraan hasil kejahatan untuk memastikan keamanan masyarakat dan mengejar dua pelaku lain yang sudah di tetapkan DPO," ujar Kapolres Bangkalan.

Masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas dan memastikan kelengkapan dokumen agar terhindar dari transaksi ilegal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....