Empat Pria Bawa Satu Kilogram Sabu Diborgol Polisi
- 11 Mar 2025 11:20 WIB
- Sampang
KBRN, Bangkalan: Jajaran Satreskoba Polres Bangkalan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi dengan mengamankan empat orang tersangka yang kedapatan membawa satu Kilogram sabu dan 275 butir pil ekstasi.
Identitas masing-masing tersangka yang berhasil diamankan adalah RF (29) warga Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, FS (22) dan F (24) warga Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan dan IR (30) warga Desa Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penangkapan keempat tersangka dilakukan saat mereka sedang membeli sate di Jalan Kenanga, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Setelah dilakukan penggeledehan kedapatan membawa sabu yang dikemas dalam bungkus teh china dengan berat 1 kilogram dan 275 butir pil ekstasi dibawa tersangka IR disembunyikan di dalam jok sepeda motornya,” tegasnya. Senin (10/3/2025)
Hendro menambahkan, hasil pemeriksaan sabu seberat 1 kilogram dibeli dengan harga Rp450 juta, sedangkan 275 butir pil ekstasi dibanderol dengan total Rp41,2 juta atau sekitar Rp150 ribu per butirnya.
“Mereka sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres untuk mempertangungjawabkan atas perbuatannya,” tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....