KPKNL Pamekasan Tegaskan Tolak Gratifikasi
- 12 Jun 2025 13:48 WIB
- Sampang
KBRN, Pamekasan: Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan Indera Widajanto mengimbau masyarakat dan satuan kerja pengguna layanan untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai antikorupsi.
Hal itu disampaikannya dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), di Aula Ruang Rapat KPKNL setempat, Kamis (12/6/2025), yang dihadiri perwakilan dari sejumlah satker pengguna layanan, pemangku kepentingan, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), akademisi serta media massa.
Indera menjelaskan, pada umumnya, pelayanan yang diberikan KPKNL Pamekasan gratis, namun ada beberapa layanan tertentu yang dikenakan biaya sesuai peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Bilamana ada terjadi gratifikasi atau pungutan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, segera dilaporkan melalui sarana yang telah tersedia," ucapnya.
Menurut Indera, hal itu penting diperhatikan oleh masyarakat dan pengguna layanan, agar layanan KPKNL Pamekasan menjadi lebih baik dan menjaga integritas.