Urus Coretax Wajib Pajak di Sampang Membludak
- 30 Des 2025 12:44 WIB
- Sampang
KBRN, Sampang: Menjelang berakhirnya tahun 2025, ratusan wajib pajak terlihat memadati halaman Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sampang, Selasa (30/12/2025).
BACA JUGA: Kerugian Kecelakaan Lalu Lintas di Sampang Naik
BACA JUGA: Selama 2025, Polres Pamekasan Ungkap 80 Kasus Narkotika
Mayoritas yang hadir adalah PNS, ASN, PPPK, serta masyarakat umum seperti pedagang dan pengusaha. Mereka datang untuk mengurus peralihan sistem administrasi perpajakan dari aplikasi lama ke Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).
BACA JUGA: Angka Pelanggaran Lalin di Pamekasan Meningkat Selama 2025
Salah satu wajib pajak, Nuraida, PPPK asal Torjun, mengaku terpaksa datang pagi-pagi ke kantor pajak karena tidak bisa melakukan proses secara online.
“Saya harus mengurus langsung di KP2KP Sampang,” ujarnya.
Antusiasme wajib pajak dipicu oleh batas waktu yang ditetapkan pemerintah, yakni seluruh wajib pajak harus sudah terdaftar dan beralih ke sistem Coretax paling lambat 31 Desember 2025.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....