Dorong Kesadaran Pajak, KPP Bangkalan Gelar Forum Publik

  • 10 Des 2025 12:36 WIB
  •  Sampang

KBRN, Bangkalan: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkalan menggelar forum komunikasi publik yang bertujuan meningkatkan kesadaran pajak masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan pajak, di Aula lantai 3 kantor setempat. Rabu (10/12/2025).

Forum komunikasi publik dihadiri dari perwakilan PCNU Bangkalan, PD Muhammadiyah, pelaku UMKM, serta wajib pajak lainnya.

Kepala KPP Pratama Bangkalan, Amirudin Jauhari, menegaskan pentingnya pajak bagi pendapatan negara.

“Kesadaran pajak sangat penting dalam meningkatkan pendapatan negara. Kami siap membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak mereka,” ujarnya.

Amirudin menambahkan KPP Pratama telah menyiapkan program konsultasi pajak, pembinaan UMKM, serta berkolaborasi dengan KPPN untuk mendukung masyarakat dalam mendirikan usaha dan memenuhi persyaratan pajak.

“Acara ini juga diadakan untuk meminta masukan dari masyarakat tentang bagaimana meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memperbaiki layanan kami dan meminta masukan dari masyarakat," tambah Amirudin.

Dikesempatan yang sama, ketua Majelis Ekonomi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bangkalan Multazam menyampaikan apresiasi atas kesempatan hadir dalam forum tersebut. Ia menegaskan harapan besar agar forum tersebut mampu mengubah mindset masyarakat terkait ketakutan membayar pajak.

“Besar harapan kami KPP Pratama dapat merubah mindset masyarakat akan ketakutan membayar pajak dan juga mencerahkan bangsa,” ujar Multizam.

Sementara itu, Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Bangkalan, KH. Ahmad Faqoth Zubair yang juga hadir dalam acara tersebut menilai transparansi yang ditegaskan oleh KPP Pratama Bangkalan akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pajak.

“Transparansi pajak sangat baik untuk menimbulkan kepercayaan masyarakat, sehingga mereka lebih taat membayar pajak demi pembangunan,” ucapnya.

Selain apresiasi, KH. Ahmad Faqoth Zubair juga menyampaikan harapan agar aturan perpajakan lebih sering disosialisasikan kepada masyarakat. Menurutnya, banyak aturan yang sulit dipahami oleh masyarakat awam sehingga perlu penjelasan langsung melalui kelas-kelas atau penyuluhan.

“Kami berharap aturan pajak disosialisasikan secara detail agar masyarakat lebih paham dan bisa terhindar dari sanksi,” tambahnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....