Sengketa Lahan SDN Lerpak Bangkalan Berujung Jalur Hukum
- 02 Des 2025 14:52 WIB
- Sampang
KBRN, Bangkalan: Sengketa lahan SDN Lerpak 2 Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan berujung pada langkah hukum yang ditempuh Dinas Pendidikan. Mediasi dengan ahli waris dan kuasa hukum tidak membuahkan hasil.
“Jalur hukum dipilih untuk menjaga kepastian aset daerah sekaligus keberlangsungan pendidikan siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Yakub dalam dialog bersama RRI Sampang. Senin (1/12/2025)
Yakub, menjelaskan lahan sekolah tersebut telah tercatat dalam Daftar Inventarisir Aset Daerah (DIPA) sejak 2002. Namun, pada tahun 2021 terbit sertifikat atas nama ahli waris sehingga menimbulkan konflik kepemilikan.
“Kami sudah bersurat ke BPN untuk mempertanyakan dasar penerbitan sertifikat, karena sekolah ini sudah puluhan tahun berdiri,” ujarnya.
Menurut Yakub, sebelumnya Dinas Pendidikan telah berupaya persuasif dengan bersurat dan meminta izin agar siswa tetap belajar di sekolah. Namun penolakan dari ahli waris. Demi menjaga kondusivitas, kegiatan belajar mengajar dialihkan ke rumah-rumah warga sekitar.
“Para guru tetap melaksanakan tugas mengajar di lokasi darurat sesuai kesepakatan dengan masyarakat. Hingga kini, KBM sudah berjalan sekitar satu bulan di rumah warga,” ucapnya.
Sengketa ini juga mendapat sorotan dari kuasa hukum pemilik tanah, Abd. Wasik. Ia menilai dokumen KIPA (Kartu Inventarisasi Barang Aset Daerah) yang dimiliki Pemkab Bangkalan cacat formil karena tidak menjelaskan asal-usul kepemilikan lahan. Namun, meski sertifikat hak milik atas nama kliennya sah secara hukum, ia tetap membuka ruang komunikasi.
“Kami tetap membuka pintu untuk penyelesaian kekeluargaan. Kalau ada opsi kerjasama, misalnya sewa lahan, itu bisa dibicarakan lebih lanjut. Yang penting komunikasi baik dan komitmen jelas,” kata Wasik yang juga Direktur DK Law Firm dalam dialog interaktif di RRI Sampang.
Menurutnya, langkah hukum tetap akan ditempuh jika jalur persuasif tidak membuahkan hasil. Namun ia berharap ada solusi yang tidak mengorbankan siswa-siswi.
“Kami tidak ingin perkara ini berlarut. Kalau komunikasi baik, peluang untuk menjaga keberlangsungan belajar-mengajar tetap terbuka lebar,” kata Wasik mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....