Pernikahan Dini di Sampang Masih Tinggi

  • 06 Nov 2025 13:21 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Sampang mencatat, lebih dari 50 persen pasangan yang menikah selama bulan Oktober 2025 masih berusia di bawah umur.

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kota Sampang, Lathifatun Nahdiyah, mengungkapkan hal tersebut saat berdialog bersama RRI Sampang, Kamis (6/11/2025).

Ia menyebut, sebagian besar pasangan yang melangsungkan pernikahan masih di bawah usia 19 tahun.“Dari seluruh pernikahan di bulan Oktober yang saya beri bimbingan nikah, lebih separuh masih usia dini,” katanya.

Menurutnya, fenomena ini dapat terlihat dari banyaknya pasangan yang melampirkan surat rekomendasi dispensasi nikah dari Pengadilan Agama Kabupaten Sampang sebagai syarat administrasi.

Dispensasi tersebut umumnya diberikan karena alasan sosial dan budaya, namun tetap menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya usia ideal menikah masih rendah.

Lathifatun menilai, menikah di usia dini seringkali membawa tantangan tersendiri, terutama dalam hal kesiapan mental dan ekonomi.

Ia berharap masyarakat, terutama calon pengantin, lebih mempersiapkan diri dengan matang sebelum melangsungkan pernikahan agar kehidupan rumah tangga dapat berjalan harmonis dan bertanggung jawab.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....