Syarat Klaim UHC Bangkalan di Filter Sesuai Regulasi
- 25 Agt 2025 09:46 WIB
- Sampang
KBRN, Bangkalan: Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan pelayanan Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan optimal bagi masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Bangkalan. Penyesuaian kebijakan yang disebut sebagai “filterisasi” dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Nur Hotibah menjelaskan bahwa dasar kebijakan ini merujuk pada Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 15 Tahun 2025 Pasal 6 Ayat 5. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa penduduk yang pindah dari kabupaten lain ke Bangkalan dapat diajukan sebagai peserta UHC minimal enam bulan setelah kartu keluarga diterbitkan.
“Program UHC ini khusus untuk masyarakat Bangkalan yang ber-NIK Bangkalan. Bukan untuk penduduk dari luar daerah yang pindah hanya untuk kepentingan pengobatan,” jelas Kadinkes Bangkalan dalam dialog interaktif bersama RRI Sampang. Senin (25/8/2025)
Sebelumnya, ditemukan kasus di mana warga dari luar kabupaten melakukan mutasi kependudukan ke Bangkalan semata-mata untuk mendapatkan layanan UHC, lalu kembali ke daerah asal setelah pengobatan selesai. Evaluasi terhadap fenomena ini menjadi latar belakang munculnya kebijakan filterisasi.
Meski demikian, Kadinkes menegaskan bahwa tidak ada perubahan syarat bagi masyarakat Bangkalan yang telah memiliki NIK lokal. Mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku.
“Bagi yang ber-NIK Bangkalan, tidak ada pengetatan. Pelayanan tetap maksimal dan sesuai regulasi,” tambahnya.
Ia menambahkan, koordinasi antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan BPJS terus dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar. Operator Puskesmas juga menjadi pusat koordinasi bagi warga yang membutuhkan rujukan atau tindakan lanjutan.
“Hingga saat ini, tidak ditemukan laporan pengaduan dari masyarakat terkait kebijakan baru tersebut. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan dan menjaga keberlanjutan program UHC di Bangkalan,” tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....