Razia di Akses Suramadu, Polisi Amankan 22 Sepeda Motor

  • 07 Mei 2025 12:53 WIB
  •  Sampang

KBRN, Bangkalan: Deru kendaraan di pintu keluar Jembatan Suramadu tak pernah berhenti. Lalu lintas yang padat, berbagai jenis motor melaju, dan di tengah kesibukan itu, Polres Bangkalan menggelar razia guna menertibkan kendaraan tanpa dokumen resmi alias bodong.

Selasa (6/5/2025) menjadi hari yang berbeda bagi puluhan pengendara. Tak sedikit yang harus menepi dan menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraannya. Hasilnya, 22 sepeda motor terpaksa diamankan karena tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto menjelaskan, bahwa razia tersebut penting untuk menekan angka pelanggaran sekaligus memastikan kendaraan yang melintas memiliki dokumen sah.

"Ada 22 motor yang kami amankan karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK," ujarnya.

Namun, AKP Diyon menegaskan bahwa motor tersebut masih bisa diambil kembali oleh pemiliknya, dengan syarat harus menunjukkan bukti kepemilikan resmi.

Tak seperti razia konvensional yang terjadwal, Polres Bangkalan menerapkan strategi razia acak guna meminimalkan kebocoran informasi. Langkah ini dilakukan agar pengendara semakin sadar akan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kami akan mencocokkan hasil razia ini dengan data kendaraan yang ada di Samsat, sehingga motor yang diamankan bisa segera diverifikasi kepemilikannya," tambahnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....