Pelaku Curanmor 9 TKP Diringkus Polisi
- 19 Sep 2024 14:17 WIB
- Sampang
Video
KBRN, Sampang: Polres Sampang Madura berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Dalam kasus Curanmor itu, ada dua pelaku berinisial J (44), asal Desa Olor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang dan yang kedua berinisial M yang diduga warga Kabupaten Bangkalan yang saat ini statusnya adalah DPO. Hal ini diungkap oleh Kasat Reksrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.
Dia mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat korban menitipkan sepeda motornya salah satu warga rumah warga, namun saat keesokannya, bahwa sepeda motor milik korban telah hilang. Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.
Kata Sigit Atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan mengamankan barang bukti. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan menerangkan bahwa dirinya telah melakukan pencurian terhadap 1 unit Honda Vario 125 warna putih tahun 2016 dengan nopol M 3161 NI di Dusun Panjelin, D
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....