Pelaku Pembacokan di Sampang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- 21 Agt 2024 14:47 WIB
- Sampang
Video
KBRN, Sampang: Pelaku pembacokan di Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura pada (17/8/2024) dini hari lalu terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, Rabu (21/8/2024) mengungkap pelaku bernisial D (40) yang masih tetangga korban tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
"Pelaku terancam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolres Sampang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....