Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Carok di Bangkalan

  • 15 Jan 2024 12:57 WIB
  •  Sampang
Video

KBRN, Bangkalan: Jajaran anggota Satreskrim polres Bangkalan, berhasil mengamankan dua terduga pelaku aksi saling serang dengan senjata tajam (Sajam) di depan pemakaman Buju’ Korong/ Desa Bumianyar/ Kecamatan Tanjung Bumi, yang mengakibatkan 4 nyawa melayang di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jum’at (12/1/2024) malam.

Identitas dari kedua terduga pelaku yang sudah diamankan yaitu HB (40) dan dan MW (34) masing-masing warga Desa Bumianyar Kececamatan Tanjung Bumi.

Dari Kejadian tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti salah satu senjata tajan dan pakaian yang di gunakan pelaku dan korban.

Kedua terduga pelaku saat ini sudah mendekam dibalik jeruji mapolres untuk mempertangungjawabkan atas perbuatannya dengan di kenakan pasal Pasal 340 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....