Himbuan Diskominfo Sampang pada Semua Pihak Terkait Pembatasan Media Sosial Anak
- 31 Mar 2026 17:54 WIB
- Sampang
Video
RRI.CO.ID, Sampang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang tengah menyusun langkah strategis sosialisasi pembatasan media sosial pada anak. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti penutupan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang tertuang pada PP Tunas.
Dalam implementasinya, Diskominfo Sampang menegaskan bahwa pengawasan teknis tidak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), meliputi Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Tim Penggerak PKK dan terutama para orang tua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....