Remisi, 9 Warga Binaan Rutan Bangkalan Bebas
- 18 Agt 2025 19:33 WIB
- Sampang
Video
KBRN, Bangkalan: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan menggelar acara penyerahan remisi di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan, Minggu (17/8/2025).
Kegiatan ini menjadi momen yang sangat dinanti oleh warga binaan, karena remisi memungkinkan mereka lebih cepat mengikuti pembinaan lanjutan dan kembali ke masyarakat.
Karutan Bangkalan Budi Setyo Prabowo mengatakan, untuk remisi tahun 2025, jumlah penghuni Rutan Bangkalan saat ini tercatat sebanyak 384 orang, terdiri dari, 129 tahanan dan 259 narapidana.
“Dari total narapidana, sebanyak 184 orang menerima remisi umum, dengan rincian, remisi umum I 182 orang (pengurangan masa hukuman) remisi umum II 2 orang (langsung bebas). Sebanyak 80 narapidana belum memenuhi syarat remisi karena masa pidana yang dijalani masih di bawah 6 bulan,” ujarnya.
Selain itu, Budi menambahkan, diberikan juga Remisi Dasarwarsa (remisi khusus 10 tahunan) kepada 219 narapidana yang masih menjalani pidana, 7 narapidana yang langsung bebas melalui Remisi Dasarwarsa II.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....