BNNP Jatim Musnahkan 15 Kilogram Sabu dan 8 Kilogram Ganja di Sampang

  • 30 Apr 2025 07:59 WIB
  •  Sampang
Video

KBRN, Sampang: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu seberat 15 kilogram dan ganja seberat 8 kilogram, di Pendopo Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Selasa (29/4/2025).

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh jajaran forkopimda serta para ulama dan tokoh masyarakat setempat. se Kabupaten Sampang.

"Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus sejak Februari hingga April 2025," kata Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Awang Joko Rumitro.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....